Sabtu, 07 April 2012

SISTEM INFORMASI KESEHATAN



SISTEM INFORMASI KESEHATAN

A. Pengantar dan Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi di
seluruh seluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka
penyelengggaraan pelayanan kepada masyarakat. Parturan perundangundangan
yang menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah Kepmenkes
Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi
bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang
petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan
kabupaten/kota. Hanya saja dari isi kedua Kepmenkes mengandung
kelemahan dimana keduanya hanya memandang sistem informasi kesehatan
dari sudut padang menejemen kesehatan, tidak memanfaatkan state of the art
teknologi informasi serta tidak berkaitan dengan sistem informasi nasional.
Teknologi informasi dan komunikasi juga belum dijabarkan secara detail
sehingga data yang disajikan tidak tepat dan tidak tepat waktu.
Perkembangan Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer
(Computer Based Hospital Information System) di Indonesia telah dimulai
pada akhir dekade 80’an. Salah satu rumah sakit yang pada waktu itu telah
memanfaatkan komputer untuk mendukung operasionalnya adalah Rumah
Sakit Husada. Departemen Kesehatan dengan proyek bantuan dari luar negeri,
juga berusaha mengembangkan Sistem Informasi Rumah Sakit pada beberapa
rumah sakit pemerintah dengan dibantu oleh tenaga ahli dari UGM. Namun,
tampaknya komputerisasi dalam bidang per-rumah sakit-an, kurang
mendapatkan hasil yang cukup memuaskan semua pihak.
Ketidakberhasilan dalam pengembangan sistem informasi tersebut, lebih
disebabkan dalam segi perencanaan yang kurang baik, dimana identifikasi
faktor-faktor penentu keberhasilan (critical success factors) dalam
implementasi sistem informasi tersebut kurang lengkap dan menyeluruh.
Perkembangan dan perubahan yang cepat dalam segala hal juga terjadi di
dunia pelayanan kesehatan. Hal ini semata-mata karena sektor pelayanan
kesehatan merupakan bagian dari sistem yang lebih luas dalam masyarakat
dan pemerintahan dalam suatu negara, bahkan lebih jauh lagi sistem yang
lebih global. Perubahan-perubahan di negara lain dalam berbagai sektor
mempunyai dampak terhadap sistem pelayanan kesehatan.
Dalam era seperti saat ini, begitu banyak sektor kehidupan yang tidak
terlepas dari peran serta dan penggunaan teknologi komputer, terkhusus pada
bidang-bidang dan lingkup pekerjaan. Semakin hari, kemajuan teknologi
komputer, baik dibidang piranti lunak maupun perangkat keras berkembang
dengan sangat pesat, disisi lain juga berkembang kearah yang sangat mudah
dari segi pengaplikasian dan murah dalam biaya. Solusi untuk bidang kerja
apapun akan ada cara untuk dapat dilakukan melalui media komputer, dengan
catatan bahwa pengguna juga harus terus belajar untuk mengiringi kemajuan
teknologinya. Sehingga pada akhirnya, solusi apapun teknologi yang kita
pakai, sangatlah ditentukan oleh sumber daya manusia yang menggunakannya.
Rumah Sakit, sebagai salah satu institusi pelayan kesehatan masyarakat
akan melayani traksaksi pasien dalam kesehariannya. Pemberian layanan dan
tindakan dalam banyak hal akan mempengarui kondisi dan rasa nyaman bagi
pasien. Semakin cepat akan semakin baik karena menyangkut nyawa pasien.
Semakin besar jasa layanan suatu rumah sakit, akan semakin kompleks pula
jenis tindakan dan layanan yang harus diberikan yang kesemuanya harus tetap
dalam satu koordinasi terpadu. Karena selain memberikan layanan, rumah
sakit juga harus mengelola dana untuk membiayai operasionalnya. Melihat
situasi tersebut, sudah sangatlah tepat jika rumah sakit menggunakan sisi
kemajuan komputer, baik piranti lunak maupun perangkat kerasnya dalam
upanya membantu penanganan manajemen yang sebelumnya dilakukan secara
manual.
Departemen Kesehatan telah menetapkan visi Indonesia Sehat 2010 yang
ditandai dengan penduduknya yang hidup sehat dalam lingkungan yang sehat,
berperilaku sehat, dan mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
yang disediakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat sendiri, serta
ditandainya adanya peran serta masyarakat dan berbagai sektor pemerintah
dalam upaya upaya kesehatan. Dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah
ditetapkan tersebut, infrastruktur pelayanan kesehatan telah dibangun
sedemikian rupa mulai dari tingkat nasional, propinsi, kabupaten dan
seterusnya sampai ke pelosok. Setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatan
tersebut menjalankan program dan pelayanan kesehatan menuju pencapaian
visi dan misi Depkes tersebut. Setiap jenjang tersebut memiliki sistem
kesehatan yang yang saling terkait mulai dari pelayanan kesehatan dasar di
desa dan kecamatan sampai ke tingkat nasional.
Jaringan sistem pelayanan kesehatn tersebut memerlukan sistem informasi
yang saling mendukung dan terkait, sehingga setiap kegiatan dan program
kesehatan yang dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat dapat diketahui,
difahami, diantisipasi dan di kelola dengan sebaik-baiknya. Departemen
Kesehatan telah membangun sistem informasi kesehatan yang disebut
SIKNAS yang melingkupi sistem jaringan informasi kesehatan mulai dari
kabupaten sampai ke pusat. Namun demikian dengan keterbatasan
sumberdaya yang dimiliki, SIKNAS belum berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan demikian sangat dibutuhkan sekali dibangunnya sistem informasi
kesehatan yang terintegrasi baik di dalam sektor kesehatan (antar program dan
antar jenjang), dan di luar sektor kesehatan, yaitu dengan sistem jaringan
informasi pemerintah daerah dan jaringan informasi di pusat.
Sistem informasi yang ada saat ini dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Masing-masing program memiliki sistem informasi sendiri yang belum
terintegrasi. Sehingga bila diperlukan informasi yang menyeluruh
diperlukan waktu yang cukup lama.
2. Terbatasnya perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) di
berbagai jenjang, padahal kapabilitas untuk itu dirasa memadai.
3. Terbatasnya kemampuan dan kemauan sumber daya manusia untuk
mengelola dan mengembangkan sistem informasi
4. Masih belum membudayanya pengambilan keputusan berdasarkan
data/informasi.
5. Belum adanya sistem pengembangan karir bagi pengelola sistem
informasi, sehingga seringkali timbul keengganan bagi petugas untuk
memasuki atau dipromosikan menjadi pengelola sistem informasi.
B. Konsep-konsep Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan harus dibangun untuk mengatasi kekurangan
maupun ketidakkompakan antar badan kesehatan. Dalam melakukan
pengembangan sistem informasi secara umum, ada beberapa konsep dasar
yang harus dipahami oleh para pengembang atau pembuat rancang bangun
sistem informasi (designer). Konsep-konsep tersebut antara lain:
1. Sistem informasi tidak identik dengan sistem komputerisasi
Pada dasarnya sistem informasi tidak bergantung kepada penggunaan
teknologi komputer. Sistem informasi yang memanfaatkan teknologi
komputer dalam implementasinya disebut sebagai Sistem Informasi
Berbasis Komputer (Computer Based Information System). Pada
pembahasan selanjutnya, yang dimaksudkan dengan sistem informasi
adalah sistem informasi yang berbasis komputer. Isu penting yang
mendorong pemanfaatan teknologi komputer atau teknologi informasi
dalam sistem informasi suatu organisasi adalah :
a. Pengambilan keputusan yang tidak dilandasi dengan informasi.
b. Informasi yang tersedia, tidak relevan.
c. Informasi yang ada, tidak dimanfaatkan oleh manajemen.
d. Informasi yang ada, tidak tepat waktu.
e. Terlalu banyak informasi.
f. Informasi yang tersedia, tidak akurat.
g. Adanya duplikasi data (data redundancy).
h. Adanya data yang cara pemanfaatannya tidak fleksibel.
2. Sistem informasi organisasi adalah suatu sistem yang dinamis.
Dinamika sistem informasi dalam suatu organisasi sangat ditentukan
oleh dinamika perkembangan organisasi tersebut. Oleh karena itu perlu
disadari bahwa pengembangan sistem informasi tidak pernah berhenti.
3. Sistem informasi sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus hidup
sistem
Seperti lahir, berkembang, mantap dan akhirnya mati atau berubah
menjadi sistem yang baru. Oleh karena itu, sistem informasi memiliki
umur layak guna. Panjang pendeknya umur layak guna sistem informasi
tersebut ditentukan diantaranya oleh:
a. Perkembangan organisasi tersebut
Makin cepat organisasi tersebut berkembang, maka kebutuhan
informasi juga akan berkembang sedemikian rupa sehingga sistem
informasi yang sekarang digunakan sudah tidak bisa lagi memenuhi
kebutuhan organisasi tersebut.
b. Perkembangan teknologi informasi
Perkembangan teknologi informasi yang cepat menyebabkan
perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan untuk
mendukung beroperasinya sistem informasi tidak bisa berfungsi secara
efisien dan efektif. Hal ini disebabkan:
1) Perangkat keras yang digunakan sudah tidak di produksi lagi,
karena teknologinya ketinggalan jaman (outdated) sehingga
layanan pemeliharaan perangkat keras tidak dapat lagi dilakukan
oleh perusahaan pemasok perangkat keras.
2) Perusahaan pembuat perangkat lunak yang sedang digunakan,
sudah mengeluarkan versi terbaru. Versi terbaru itu umumnya
mempunyai feature yang lebih banyak, melakukan optimasi proses
dari versi sebelumnya dan memanfaatkan feature baru dari
perangkat keras yang juga telah berkembang.
Meskipun pada umumnya, perusahaan pengembang perangkat
keras maupun perangkat lunak tersebut, mecoba menjaga
kompatibilitas dengan versi terdahulu, namun kalau dilihat dari sisi
efektivitasnya, maka pemanfaatan infrastruktur tersebut tidak efektif.
Hal ini disebabkan karena feature-feature yang baru tidak
termanfaatkan dengan baik. Mengingat perkembangan teknologi
informasi yang berlangsung dengan cepat, maka para pengguna harus
sigap dalam memanfaatkan dan menggunakan teknologi tersebut.
Konsekuensi dari pemanfaatan teknologi informasi tersebut adalah:
1) Dalam melakukan antisipasi perkembangan teknologi, harus tepat.
2) Harus selalu siap untuk melakukan pembaharuan perangkat keras
maupun perangkat lunak pendukungnya, apabila diperlukan.
3) Harus siap untuk melakukan migrasi ke sistem yang baru.
Arah perkembangan teknologi informasi dalam kurun waktu 3-5
tahun mendatang adalah sebagai berikut:
1) Perkembangan perangkat keras dan komunikasi. Kecenderungan
perkembangan perangkat keras:
a) Peningkatan kecepatan.
b) Peningkatan kemampuan.
c) Penurunan harga.
d) Turn over alat yang semakin cepat.
Perkembangan perangkat komunikasi menyebabkan perubahan
desain sistem perangkat keras yang digunakan, dari sistem dengan
pola tersentralisasi menjadi sistem dengan pola terdistribusi. Pada
pola terdistrubusi, kemampuan pengolahan data (computing power)
di pecah menjadi dua, satu diletakkan pada komputer induk yang
berfungsi sebagai pelayan (server) dan yang satu lagi diletakkan di
komputer pengguna (client), desain ini disebut sebagai clientserver
achitecture.
2) Kecenderungan perkembangan perangkat lunak, terutama
perangkat lunak basis data (database), juga mengikuti
perkembangan desain sistem perangkat keras tersebut diatas. Pada
server diletakkan perangkat lunak back-end dan pada client
diletakkan perangkat lunak front-end. Perangkat lunak backend
adalah perangkat lunak pengelola sistem basis data (database
management system/DBMS), sedangkan perangkat lunak front-end
adalah perangkat lunak yang dikembangkan dengan pemrograman
visual berdasarkan 4GL dari DBMS tersebut atau dengan
perangkat lunak antarmuka (interface) untuk berbagai DBMS
seperti ODBC (open database connectivity).
c. Perkembangan tingkat kemampuan pengguna (user) sistem informasi.
Sistem informasi yang baik, akan dikembangkan berdasarkan
tingkat kemampuan dari para pemakai, baik dari sisi :
1) Tingkat pemahaman mengenai teknologi informasi,
2) Kemampuan belajar dari para pemakai, dan
3) Kemampuan beradaptasi terhadap perubahan sistem.
Dari sisi pemakai, dikenal istilah end-usercomputing (EUC). EUC
adalah pemakai yang melakukan pengembangan sistem untuk
keperluan dirinya sendiri. Mengingat bervariasinya kemampuan EUC
dan sulitnya melakukan pemantauan serta pengendalian terhadap EUC,
maka EUC akan menyebabkan masalah yang serius dalam
pengembangan maupun dalam pemeliharaan sistem informasi.
Ancaman yang paling serius adalah adanya disintegrasi sistem menjadi
sistem yang terfragmentasi.
4. Daya guna sistem informasi sangat ditentukan oleh tingkat integritas
sistem informasi itu sendiri.
Sistem informasi yang terpadu (integrated) mempunyai daya guna
yang tinggi, jika dibandingkan dengan sistem informasi yang
terfragmentasi. Usaha untuk melakukan integrasi sistem yang ada didalam
suatu organisasi menjadi satu sistem yang utuh merupakan usaha yang
berat dengan biaya yang cukup besar dan harus dilakukan secara
berkesinambungan. Sinkronisasi antar sistem yang ada dalam sistem
informasi itu, merupakan prasyarat yang mutlak untuk dapat mendapatkan
sistem informasi yang terpadu.
Sistem informasi, pada dasarnya terdiri dari minimal 2 aspek yang
harus berjalan secara selaras, yaitu aspek manual dan aspek yang
terotomatisasi (aspek komputer). Pengembangan sistem informasi yang
berhasil apabila dilakukan dengan mengembangkan kedua aspek tersebut.
Sering kali pengembang sistem informasi hanya memfokuskan diri pada
pengembangan aspek komputernya saja, tanpa memperhatikan aspek
manualnya. Hal ini di akibatkan adanya asumsi bahwa aspek manual lebih
mudah diatasi dari pada aspek komputernya. Padahal salah satu faktor
penentu keberhasilan pengembangan sistem informasi adalah dukungan
perilaku dari para pengguna sistem informasi tersebut, dimana para
pengguna sangat terkait dengan sistem dan prosedur dari sistem informasi
pada aspek manualnya.
5. Keberhasilan pengembangan sistem informasi sangat bergantung
pada strategi yang dipilih untuk pengembangan sistem tersebut.
Strategi yang dipilih untuk melakukan pengembangan sistem sangat
bergantung kepada besar kecilnya cakupan dan tingkat kompleksitas dari
sistem informasi tersebut. Untuk sistem informasi yang cakupannya luas
dan tingkat kompleksitas yang tinggi diperlukan tahapan pengembangan
seperti: Penyusunan Rencana Induk Pengembangan, Pembuatan
Rancangan Global, Pembuatan Rancangan Rinci, Implementasi dan
Operasionalisasi.
Dalam pemilihan strategi harus dipertimbangkan berbagai faktor
seperti : keadaan yang sekarang dihadapi, keadaan pada waktu sistem
informasi siap dioperasionalkan dan keadaan dimasa mendatang, termasuk
antisipasi perkembangan organisasi dan perkembangan teknologi.
Ketidaktepatan dalam melakukan prediksi keadaan dimasa mendatang,
merupakan salah satu penyebab kegagalam implementasi dan
operasionalisasi sistem informasi.
6. Pengembangan Sistem Informasi organisasi harus menggunakan
pendekatan fungsi dan dilakukan secara menyeluruh (holistik).
Pada banyak kasus, pengembangan sistem informasi dilakukan dengan
menggunakan pendekatan struktur organisasi dan pada umumnya mereka
mengalami kegagalan, karena struktur organisasi sering kali kurang
mencerminkan semua fungsi yang ada didalam organisasi. Sebagai
pengembang sistem informasi hanya bertanggung jawab dalam
mengintegrasikan fungsi-fungsi dan sistem yang ada didalam organisasi
tersebut menjadi satu sistem informasi yang terpadu.
Pemetaan fungsi-fungsi dan sistem ke dalam unit-unit struktural yang
ada di dalam organisasi tersebut adalah wewenang dan tanggungjawab dari
pimpinan organisasi tersebut. Penyusunan rancang bangun/desain sistem
informasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh sedangkan dalam
pembuatan aplikasi bisa dilakukan secara sektoral atau segmental menurut
prioritas dan ketersediaan dana. Pengembangan sistem yang dilakukan
segmental atau sektoral tanpa adanya desain sistem informasi yang
menyeluruh akan menyebabkan kesulitan dalam melakukan intergrasi
sistem.
7. Informasi telah menjadi aset organisasi.
Dalam konsep manajemen modern, informasi telah menjadi salah satu
aset dari suatu organisasi, selain uang, SDM, sarana dan prasarana.
Penguasaan informasi internal dan eksternal organisasi merupakan salah
satu keunggulan kompetitif (competitive advantage), karena keberadaan
informasi tersebut:
a. Menentukan kelancaran dan kualitas proses kerja,
b. Menjadi ukuran kinerja organisasi/perusahaan,
c. Menjadi acuan yang pada akhirnya menentukan kedudukan/peringkat
organisasi tersebut dalam persaingan lokal maupun global.
8. Penjabaran sistem sampai ke aplikasi menggunakan struktur hirarkis
yang mudah dipahami.
Dalam semua kepustakaan yang membahasa konsep sistem, hanya
dikenal istilah sistem dan subsistem. Hal ini akan menimbulkan kesulitan
dalam melakukan penjabaran sistem informasi yang cukup luas
cakupannya. Oleh karena itu, dalam penjabaran sering digunakan istilah
sebagai berikut:
a. Sistem
b. Subsistem
c. Modul
d. Submodul
e. Aplikasi
Masing-masing subsistem dapat terdiri atas beberapa modul, masingmasing
modul dapat terdiri dari beberapa submodul dan masingmasing
submodul dapat terdiri dari beberapa aplikasi sesuai dengan kebutuhan.
Struktur hirarki seperti ini sangat memudahkan dari segi pemahaman
maupun penamaan. Pada beberapa kondisi tidak perlukan penjabaran
sampai 5 tingkat, misalnya sebuah modul tidak perlu lagi dijabarkan dalam
sub-sub modul, karena jabaran berikutnya sudah sampai tingkatan aplikasi.
C. Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan pada Sistem Informasi Rumah
Sakit
Sistem informasi rumah sakit tidak dapat lepas kaitannya dengan sistem
informasi kesehatan karena sistem ini merupakan aplikasi dari sistem
informasi kesehatan itu sendiri. Untuk itu, perlu kita mengetahui sedikit
tentang sistem informasi rumah sakit yang ada di Indonesia, mulai dari
rancang bangun (desain) sistem informasi rumah sakit hingga
pengembangannya.
1. Rancang Bangun (desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS), sangat bergantung kepada jenis
dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit di Indonesia, berdasarkan
kepemilikannya dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Pemerintah, yang dikelola oleh:
1) Departemen Kesehatan,
2) Departemen Dalam Negeri,
3) TNI,
4) BUMN.
Sifat rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit)
b. Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan,
baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun yang
memang mencari keuntungan (profit)
Berdasarkan sifat layanannya rumah sakit dibagi 2, sebagai berikut:
a. Rumah Sakit Umum
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum digolongkan
menjadi 4 tingkatan, sebagai berikut:
1) Rumah Sakit Umum tipe A, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang luas.
2) Rumah Sakit Umum tipe B, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang terbatas.
3) Rumah Sakit Umum tipe C, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik yang terbatas, seperti penyakit dalam,
bedah, kebidanan dan anak.
4) Rumah Sakit Umum tipe D, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis dasar.
Untuk Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi
3 tingkatan sebagai berikut:
1) Rumah Sakit Umum Pratama, rumah sakit umum yang
memberikan layanan medis umum,
2) Rumah Sakit Umum Madya, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik,
3) Rumah Sakit Umum Utama, rumah sakit umum yang memberikan
layanan medis spesialistik dan subspesialisitik.
b. Rumah Sakit Khusus
Rumah sakit khusus ini banyak sekali ragamnya, rumah sakit ini
melakukan penanganan untuk satu atau beberapa penyakit tertentu dan
layanan medis subspesialistik tertentu. Yang masuk dalam kelompok
ini diantaranya: Rumah Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dsb.
Dari Keputusan Menteri Kesehatan No. 983 tahun 1992, dapat
diketahui bahwa organsasi rumah sakit secara umum adalah organisasi
matriks. Semua staf yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi yang ada
dalam struktur organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap tenaga
medis tersebut juga dikelompokkan ke dalam kelompok fungsional
menurut profesinya masing-masing dan setiap kelompok fungsional
dipimpin oleh seorang ketua kelompok.
Organisasi matriks adalah organisasi yang paling dinamis dan paling
baik, jika dibandingkan dengan tipe organisasi lainnya, namun harus
disadari sepenuhnya bahwa setiap staf dalam organisasi tersebut
mempunyai 2 pimpinan sekaligus yang memberikan perintah dan
pengarahan kepada yang bersangkutan, yaitu pimpinan divisi dan
pimpinan kelompok. Oleh karena itu, setiap staf pada organisasi matriks
harus mampu bekerjasama lintas divisi, mampu berkomunikasi dengan
baik dengan ke 2 pimpinannya dan mampu membagi pekerjaannya
berdasarkan prioritas. Organisasi matriks memang sangat memerlukan
dukungan teknologi infomasi/komputer dalam melaksanakan fungsi dan
tugasnya. Namun agar teknologi informasi dapat memberikan dukungan
yang maksimal, maka panataan pola kerja organisasi tersebut merupakan
prasyarat utama.
Untuk menyusun SIRS digunakan 4 pertanyaan sederhana sebagai
berikut:
a. Apa fungsi/tugas utama dari rumah sakit ? Jawaban pada umumnya
adalah layanan kesehatan
b. Apa objek/sasaran dari fungsi/tugas utama rumah sakit ? Jawaban pada
umumnya adalah pasien/penderita
c. Dukungan operasional apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit ?
Jawaban pada umumnya adalah tenaga kerja, keuangan dan
sarana/prasaran
d. Sistem apa yang dibutuhkan untuk mengelola rumah sakit tersebut ?
Jawaban pada umumnya adalah manajemen rumah sakit.
Berdasarkan jawaban tersebut, maka SIRS terdiri dari:
a. Subsistem Layanan Kesehatan, yang mengelola kegiatan layanan
kesehatan.
b. Subsistem Rekam Medis, yang mengelola data pasien.
c. Subsistem Personalia, yang mengelola data maupun aktivitas tenaga
medis maupun tenaga administratif rumah sakit.
d. Subsistem Keuangan, yang mengelola data-data dan transaksi
keuangan.
e. Subsistem Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana
yang ada di dalam rumah sakit tersebut, termasuk peralatan medis,
persediaan obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya.
f. Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang mengelola aktivitas yang
ada didalam rumah sakit tersebut, termasuk pengelolaan data untuk
perencaan jangka panjang, jangka pendek, pengambilan keputusan dan
untuk layanan pihak luar.
Ke 6 subsistem tersebut diatas kemudian harus dijabarkan lagi ke
dalam modul-modul yang sifatnya lebih spesifik. Subsistem Layanan
Kesehatan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi:
a. Modul Rawat Jalan, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan
medis rawat jalan.
b. Modul Rawat Inap, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan
medis rawat inap.
c. Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan
medis, pemeriksaan laboratorium, dsb.
2. Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit
Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah
bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan
SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan
kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi
SIRS adalah sebagai berikut:
a. SIRS harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan
Nasional dalam memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat
waktu.
b. SIRS harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus
informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
c. SIRS dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses
perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada
berbagai tingkatan.
d. SIRS yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya-guna dan
hasil-guna terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi
rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan.
e. SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi
terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang.
f. Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu
dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan
hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang
relatif singkat.
g. SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin.
h. Pentahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan
masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.
i. SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas,
bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi
komputer (user friendly).
j. SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal
mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS
di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru.
k. Pengembangan diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak
yang kuat terhadap pengembangan SIRS.
Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS
tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai
penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai
berikut:
a. Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan
tau pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggungjawaban
penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan
rumah sakit.
b. Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah
dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu.
c. Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan
dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui
dukungan data yang bersifat dinamis.
d. Meningkatkan daya-guna dan hasil-guna seluruh unit organisasi
dengan menekan pemborosan.
e. Terjaminnya konsistensi data.
f. Orientasi ke masa depan.
g. Pendayagunaan terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi
yang telah ada maupun sedang dikembangkan, agar dapat terus
dikembangkan dengan mempertimbangkan integrasinya sesuai
Rancangan Global SIRS.
SIRS merupakan suatu sistem informasi yang, cakupannya luas
(terutama untuk rumah sakit tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas
yang cukup tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem yang dirancang harus
dilakukan dengan memilih pentahapan yang sesuai dengan kondisi
masing-masing subsistem, atas dasar kriteria dan prioritas yang ditentukan.
Kesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan berikutnya harus
tetap terjaga. Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah
sebagai berikut:
a. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS,
b. Penyusunan Rancangan Global SIRS,
c. Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS,
d. Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik,
e. Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan
pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung.
f. Operasionalisasi dan Pemantapan.
Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer Based
Hospital Information System) memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah
sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem informasi yang
terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan
tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun
juga dalam pemeliharaan SIRS maupun dalam melakukan migrasi dari sistem
yang lama pada sistem yang baru. Selama manajemen rumah sakit belum
menganggap bahwa informasi adalah merupakan aset dari rumah sakit
tersebut, maka kebutuhan biaya dan tenaga tersebut diatas dirasakan sebagai
beban yang berat, bukan sebagai konsekuensi dari adanya kebutuhan akan
informasi. Kalau informasi telah menjadi aset rumah sakit, maka beban biaya
untuk pengembangan, pemeliharaan maupun migrasi SIRS sudah selayaknya
masuk dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan yang dapat diberikan oleh
rumah sakit itu.
Perlu disadari sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi informasi dapat
menyebabkan ketergantungan, dalam arti sekali mengimplementasikan dan
mengoperasionalkan SIRS, maka rumah sakit tersebut selamanya terpaksa
harus menggunakan teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena perubahan
dari sistem yang terotomasi menjadi sistem manual merupakan kejadian yang
sangat tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut.
Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia di pasaran pada saat ini
sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang hanya mengelola sebagian
sistem atau beberapa subsistem dari SIRS. Untuk dapat memilih perangkat
lunak SIRS siap pakai dan perangkat keras yang akan digunakan, maka rumah
sakit tersebut harus sudah memiliki rancang bangun (desain) SIRS yang sesuai
dengan kondisi dan situasi rumah
D. Tujuan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Melalui hasil pengembangan sistem informasi diatas, maka diharapkan
dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1. Perangkat lunak tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan
standar yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
2. Dengan menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan
bersifat interoperable dengan jaringan lain.
3. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan
mendorong pengembangan dan penggunaan Local Area Network di dalam
kluster unit pelayanan kesehatan baik pemerintah dan swasta sebagai
komponen sistem di masa depan.
4. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan
kemampuan dalam teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel
universal di dalam Wide Area Network yang efektif, homogen dan efisien
sebagai bagian dari jaringan sistem informasi pemerintah daerah.
5. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan,
mengembangkan dan memelihara pusat penyimpanan data dan informasi
yang menyimpan direktori materi teknologi informasi yang komprehensif.
6. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif mencari,
menanalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara
elektronis data/informasi bagi seluruh stakeholders
7. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website
dan access point lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat
dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab dan dalam rangka
memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga kepuasan pengguna dapat
dicapai sebaik-baiknya
8. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan
pengembangan manajemen SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen,
penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian
dan pengembangan karir.
9. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit
organisasi pengembangan dan pencarian dana bersumber masyarakat yang
berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan
dan kedokteran.
10. Dapat digunakan untuk mengubah tujuan, kegiatan, produk, pelayanan
organisasi, untuk mendukung agar organisasi dapat meraih keunggulan
kompetitif.
11. Mengarah pada peluang-peluang strategis yang dapat ditemukan.
E. Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan
Ruang lingkup Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan, mencakup
pengelolaan informasi dalam lingkup manajemen pasien (front office
management). Lingkup ini antara lain sebagai berikut:
1. Registrasi Pasien, yang mencatat data/status pasien untuk memudahkan
pengidentifikasian maupun pembuatan statistik dari pasien masuk sampai
keluar. Modul ini meliputi pendaftaran pasien baru/lama, pendaftaran
rawat inap/jalan, dan info kamar rawat inap.
2. Rawat Jalan/Poliklinik yang tersedia di rumah sakit, seperti: penyakit
dalam, bedah, anak, obstetri dan ginekologi, KB, syaraf, jiwa, THT, mata,
gigi dan mulut, kardiologi, radiologi, bedah orthopedi, paru-paru, umum,
UGD, dan lain-lain sesuai kebutuhan. Modul ini juga mencatat diagnosa
dan tindakan terhadap pasien agar tersimpan di dalam laporan rekam
medis pasien.
3. Rawat Inap. Modul ini mencatat diganosa dan tindakan terhadap pasien,
konsultasi dokter, hubungan dengan poliklinik/penunjang medis.
4. Penunjang Medis/Laboratorium, yang mencatat informasi pemeriksaan
seperti: ECG, EEG, USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan
lain-lain.
5. Penagihan dan Pembayaran, meliputi penagihan dan pembayaran untuk
rawat jalan, rawat inap dan penunjang medis (laboratorium, radiologi,
rehab medik), baik secara langsung maupun melalui jaminan dari pihak
ketiga/asuransi/JPKM. Modul ini juga mencatat transaksi harian pasien
(laboratorium, obat, honor dokter), daftar piutang, manajemen deposit dan
lain-lain.
6. Apotik/Farmasi, yang meliputi pengelolaan informasi inventori dan
transaksi obat-obatan.
Melalui lingkup manajemen pasien tersebut dapat diperoleh laporanlaporan
mengenai:
1. Pendapatan rawat inap dan jalan secara periodik (harian, bulanan dan
tahunan),
2. Penerimaan kasir secara periodik,
3. Tagihan dan kwitansi pembayaran pasien,
4. Rekam medis pasien,
5. Data kegiatan rumah sakit dalam triwulan (RL1),
6. Data morbiditas pasien rawat inap (RL2a),
7. Data morbiditas pasien rawat jalan (RL2b),
8. Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat inap (RL2a1),
9. Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat jalan (RL2b1),
10. Penerimaan kasir pada bagian farmasi/apotik,
11. Pembelian kasir pada bagian farmasi/apotik,
12. Manajemen ketersediaan obat pada bagian farmasi/apotik,
13. Grafik yang menunjang dalam pengambilan keputusan.
Untuk memudahkan penyajian informasi tersebut, maka laporan-laporan
tersebut dapat diekspor ke berbagai macam format antara lain:
1. Comma separated value (CSF),
2. Data Interchange Format (DIF),
3. Excel (XLS versi 2.1, 3.0, 4.0, 5.0, dan 5.0 tabular),
4. HTML 3.0 (draft standard), 3.2 (extended & standard),
5. Lotus 1-2-3 (WK1, WK3, WK5),
6. ODBC,
7. Rich Text Format (RTF),
8. ext,
9. Word for Windows Document.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan
merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan
kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan
dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan
di puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga
informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan
adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.


Jumat, 06 April 2012

pemberdayaan masyarakat


Pemberdayaan Masyarakat 

a. Pengertian pemberdayaan masyarakat

Para ilmuwan sosial dalam memberikan pengertian pemberdayaan mempunyai rumusan yang berbeda-beda dalam berbagai konteks dan bidang kajian, artinya belum ada definisi yang tegas mengenai konsep tersebut. Namun demikian, bila dilihat secara lebih luas, pemberdayaan sering disamakan dengan perolehan daya, kemampuan dan akses terhadap sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya. 

Oleh karena itu, agar dapat memahami secara mendalam tentang pengertian pemberdayaan maka perlu mengkaji beberapa pendapat para ilmuwan yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat. 

Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Sedangkan Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya. 

Payne (1997) menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan.. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal. 

b.    Proses Pemberdayaan

Pranarka & Vidhyandika (1996) menjelaskan bahwa ”proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang mene-kankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.

Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apayang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog”.
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:  
  1. Mampu memahami diri dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
  2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri
  3. Memiliki kekuatan untuk berunding
  4. Emiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dan 
  5. Bertanggungjawab atas tindakannya.

Slamet (2003) menjelaskan lebih rinci bahwa yang dimaksud denganmasyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham termotivasi,berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternative, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengansituasi. Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggungjawab.

c.    Tujuan dan Tahapan Pemberdayaan masyarakat

Jamasy (2004) mengemukakan bahwa konsekuensi dan tanggungjawab utama dalam program pembangunan melalui pendekatan pe mberdayaan adalah masyarakat berdaya atau memiliki daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud dapat dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.

Terkait dengan tujuan pemberdayaan, Sulistiyani (2004) menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan sertamelakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.

Daya kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif serta sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material. Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan suatu sikap perilaku masyarakat yang terbentuk dan diarahkan pada perilaku yang sensitif terhadap nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Kondisi afektif adalah merupakan perasaan yang dimiliki oleh individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam rangka melaku-kan aktivitas pembangunan.

pemetaan kesehatan masyarakat


Pemetaan partisipatif dibidang kesehatan masyarakat


Ilmu Public Health Menurut Winslow adalah ilmu atau seni yang bertujuan untuk mencegah penyakit, memperpanjang umur, dan meningkatkan efisiensi hidup masyarakat melalui upaya kelompok-kelompok masyarakat yang terkoordinasi, perbaikan kesehatan lingkungan, mencegah dan memberantas penyakit menular, dan melakukan pendidikan kesehatan untuk masyarakat/perorangan. Nah dari sekelumit pengertian diatas ada tindak nyata yang kita bisa lakukan salah satunya dengan melakukan pemetaan patispatif.
Pemetaan partisipatif (partisipatory mapping) adalah suatu kegiatan dalam pemetaan yang semakin banyak diterapkan diberbagai bidang saat ini.

Pemetaan ini adalah suatu aksi yang melibatkan pemangku kepentingan dalam membangun informasi keruangan Kegiatan surveillance atau pelacakan kasus di masyarakat yang harus terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan dini penularan berbagai jenis penyakit dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai gerbang terdepan untuk system pelaporan kasus penyakit yang ada lingkungan sekitar mereka .

Pemetaan partisipasi dibidang kesehatan masyarakat ini mengunakan media informasi dari masyarakat baik melalui sms maupun media lain yang memberikan kontribusi informasi pada lokasi mereka masing-masing akan permasalahan kasus-kasus kesehatan, disinalah sisi dimana pemetaan partisipatif dilakukan. Pemberian informasi ini memperkaya kondisi realitas yang terjadi pada banyak lokasi, dan hal ini tidak harus dilakukan oleh orang yang memahami SIG atau pemetaan walaupun nantinya data informasi yang diperoleh dari masyrakat itu diterjemahkan oleh ahli peta atau seorang engginer GIS untuk diterjemahkan kedalam data spasial kemudian di tampilkan kedalam sebuah system informasi geografis bisa berbentuk desktop maupun webgis. Dengan adanya pemetaan partisipasi masyarakat ini Peran penting promosi kesehatan akan selalu ditingkatkan, untuk membangun sebuah pengetahuan dan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan pribadi dan menerapkan pola-pola hidup yang sehat.

Pemetaan partisipatif semakin memberi ruang yang lebar terhadap komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, Sehingga upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Saya berkeyakinan bahwa dengan secuil informasi yang dilakukan oleh para contributor yang terpercaya, dan memberikan informasi mendekati kondisi sebenarnya akan posisi dan waktu kejadian. Akan memberikan nilai manfaat yang sangat tinggi untuk masyarakat dalam menjaga kesehatan.

Dan yang ingin dicapai dari pemetaan partispasif ini adalah “mencoba membangun bersama informasi” ini adalah sesuatu yang berguna dan “menyenangkan”. Dengan satu SMS kontributor telah dapat “meletakkan” simbol kasus penyakit diposisi tertentu pada peta secara otomatis, dan sekaligus “mengabarkan pada dunia” bahwa di lokasi tersebut terjadi suatu kasus penyakit yang serius untuk segera dilakukan tindakan nyata.

metodelogi penelitian


Tujuan utama penelitian kualitatif adalah untuk memahami (to understand) fenomena atau gejala sosial dengan lebih menitik beratkan pada gambaran yang lengkap tentang fenomena yang dikaji daripada memerincinya menjadi variabel-variabel yang saling terkait. Harapannya ialah diperoleh pemahaman yang mendalam tentang fenomena untuk selanjutnya dihasilkan sebuah teori. Karena tujuannya berbeda dengan penelitian kuantitatif, maka prosedur perolehan data dan jenis penelitian kualitatif juga berbeda.
Setidaknya ada delapan jenis penelitian kualitatif, yakni etnografi (ethnography), studi kasus (case studies), studi dokumen/teks (document studies), observasi alami (natural observation), wawancara terpusat (focused interviews), fenomenologi (phenomenology),grounded theory, studi sejarah (historical research). Berikut uraian ringkas tentang masing-masing jenis penelitian itu.

No
Jenis Penelitian
Uraian
1.
Etnografi
(Ethnography)
Etnografi merupakan studi yang sangat mendalam tentang perilaku yang terjadi secara alami di sebuah budaya atau sebuah kelompok sosial tertentu untuk memahami sebuah budaya tertentu dari sisi pandang pelakunya. Para ahli menyebutnya sebagai penelitian lapangan, karena memang  dilaksanakan di lapangan dalam latar alami. Peneliti mengamati perilaku seseorang atau kelompok sebagaimana apa adanya. Data diperoleh dari observasi sangat mendalam sehingga memerlukan waktu berlama-lama di lapangan, wawancara dengan anggota kelompok budaya secara mendalam, mempelajari dokumen atau artifak secara jeli. Tidak seperti jenis penelitian kualitatif yang lain dimana lazimnya data dianalisis setelah selesai pengumpulan data di lapangan, data penelitian etnografi dianalisis di lapangan sesuai konteks atau situasi yang terjadi pada saat data dikumpulkan. Penelitian etnografi bersifat antropologis karena akar-akar metodologinya dari antropologi. Para ahli pendidikan bisa menggunakan etnografi untuk meneliti tentang pendidikan di sekolah-sekolah pinggiran atau sekolah-sekolah di tengah-tengah kota.


2
Studi Kasus
(Case Studies)
Studi kasus merupakan penelitian yang mendalam tentang individu, satu kelompok, satu organisasi, satu program kegiatan, dan sebagainya dalam waktu tertentu. Tujuannya untuk memperoleh diskripsi yang utuh dan mendalam dari sebuah entitas. Studi kasus menghasilkan data untuk selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan teori. Sebagaimana prosedur perolehan data penelitian kualitatif, data studi kasus diperoleh dari wawancara, observasi, dan arsif. Studi kasus bisa dipakai untuk meneliti sekolah di tengah-tengah kota di mana para siswanya mencapai prestasi akademik luar biasa.

3
Studi Dokumen/Teks
(Document Study)
Studi dokumen atau teks merupakan kajian yang menitik beratkan pada analisis atau interpretasi bahan  tertulis berdasarkan  konteksnya. Bahan bisa berupa catatan yang terpublikasikan, buku teks, surat kabar, majalah, surat-surat, film, catatan harian, naskah, artikel, dan sejenisnya. Untuk memperoleh kredibilitas yang tinggi peneliti dokumen harus yakin bahwa naskah-naskah itu otentik. Penelitian jenis ini bisa juga untuk menggali pikiran seseorang yang tertuang di dalam buku atau naskah-naskah yang terpublikasikan. Para pendidik menggunakan metode penelitian ini untuk mengkaji tingkat keterbacaan sebuah teks, atau untuk menentukan tingkat pencapaian pemahaman terhadap topik tertentu dari sebuah teks.

4.
Pengamatan Alami
(Natural Observation)


Pengamatan alami merupakan jenis penelitian kualitatif dengan melakukan observasi menyeluruh pada sebuah latar tertentu tanpa sedikitpun mengubahnya. Tujuan utamanya ialah untuk mengamati dan memahami perilaku seseorang atau kelompok orang dalam situasi tertentu. Misalnya, bagaimana perilaku seseorang ketika dia berada kelompok diskusi yang anggota berasal dari latar sosial yang berbeda-beda. Dan, bagaimana pula perilaku dia jika  berada dalam kelompok yang homogen. Peneliti menggunakan kamera tersembunyi atau isntrumen lain yang sama sekali tidak dikatahui oleh orang yang diamati (subjek).peneliti bisa mengamati sekelompok anak ketika bermain dengan teman-temannya untuk memahami perilaku interaksi sosial mereka.

Kamis, 05 April 2012

Sekilas Tentang Racun

Pada hakikatnya semua zat dapat berlaku sebagai racun, tergantung pada dosis dan pemberiannya.

Karena gejala yang timbul sangat bervariasi. Kita harus mengenal gejala yang ditimbulkan oleh setiap zat (agens)agar dapat bertindak cepat dan tepat pada setiap kasus dengan dugaan keracunan.

Seseorang dicurigai menderita keracunan bila:

  1. Seorang yang sehat tiba-tiba sakit.
  2. Gejalanya tak sesuai dengan suatu keadaan patologik (kelainan) tertentu
  3. Gejala menjadi progresif (bertambah berat) dengan cepat karena dosisnya yang besar dan intorelable (tidak dapat toleransi)
  4. Dari pertanyaan kepada pasien menunjukkan ke arah keracunan, terutama pada kasus bunuh diri/kecelakaan.keracunan jangka lama di curigai bila digunakan obat dalam jangka waktu lama atau lingkungan pekerjaan yang berhubungan dengan zat kimia.
  5. Meskipun sampai sekarang kira-kira 95% kasus keracunan tidak dikenal anti racunnya. Pengobatan yang segera dilakukan terhadap gejala yang ada seringcukup efektif.
  • Peratalaksanaan

Prinsipnya:
  1. Mencegah / menghentikan penyerapan racun
  2. Mengeluarkan racun yang telah diserap
  3. Pengobatan terhadap gejala
  4. Pengobatan spesifik dan anti racunnya.
Mencegah / menghentikan penyerapan racun:
Bila racun ditelan:
  1. Encerkan racun yang ada dalam lambung sekaligus menghalangi penyerapannya. cairan yang dapat dipakai:
  • Air biasa
  • Susu dan/atau telur mentah
  • Sendok teh penuh norit dalam 1 gelas air
2. Kosongkan lambung tindakan ini hanya efektif bila di lakukan dalam 4 jam setelah racun di telan:
a.muntahkan, di lakukan dengan cara:
  • mekanik: dengan merangsang dinding tenggorokan dengan jari dapat di kombinasi dengan pemberian obat perangsang muntah.
  • obat-obatan
  • Air garam: 1-2 dalam 1 gelas air hangat di minum.

Kontraindikasi (perkecualian):
>Keracunan zat korosif: asam/basa kuat, fenol, strikain.
>Keracunan senyawa hidrokarbon: minyak tanah, bensin
>Penurunan kesadaran
>Kejang.

b.Bilas lambung: biasanya di lakukan di R.S

Perkecualian:
>keracunan zat korosif
>kejang

3. bilas usus besar dengan:
  • Pencahar
  • Klisua : air sabun / gliseris pertebtal

mengeluarkan racun yang telah diserap: biasanya dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit

pengobatan gejala: biasanya dilakukan oleh tenaga kesehatan

pengobatan spesifik dan anti racunnya:
yang terpenting bagi anda semua sebagai orang non medis adalah mengenali bahwa hal tersebut adalah suatu gejala keracunan. Sehingga dapat melakukan langkah-langkah seperti di atas semaksimal mungkin. Dengan memperhatikan apa-apa yang menjadi kontraindikasi (hal-hal yang tidak boleh di lakukan). Jika belum ada perubahan, segera bawa ke Rumah Sakit terdekat supaya segera mendapatkan pertolongan. Karena pertolongan yang cepat dan tepat sangat membantu penyembuhan dari keracunan. Semoga tulisan ini dapat sebagai bekal ilmu bagi anda semua dan memberikan manfaat.

dr.Tita Kusmawati